Pemerintah Kecolongan Munculnya Atribut PKI
Dirgahayu Hari Ulang Tahun Indonesia ke-70 sedikit ternodai akibat munculnya atribut Partai Komunis Indonesia (PKI) saat karnaval kemerdekaan, di Pamekasan, Madura. Hal ini menandakan Pemerintah dan aparat penegak hukum kecolongan.
“Ini kecolongan. Kejadian ini jangan sampai terjadi lagi,” tegas Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais, saat ditemui usai acara Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Selasa (18/08/15).
Politisi F-PAN ini menilai, sebenarnya atribut ini hanya tugas yang diberikan sekolah kepada anak muridnya, terkait perjalanan kemerdekaan Indonesia. Salah satunya ada G30S/PKI.
“Cuma kemudian dimunculkan secara vulgar oleh murid-murid, mungkin niatnya murid hanya menjalankan tugas, namun bisa ditafsirkan berbeda dengan publik,” imbuh Hanafi.
Politisi asal Dapil Yogyakarta ini menegaskan, kejadian seperti ini tidak bisa dianggap sepele. Karena bisa menjadi masalah yang berbahaya di kemudian hari.
“Karena jika hal semacam ini dbiarkan begitu saja, itu bisa menjadi tanda buat orang lain yang memang selama ini berafiliasi ke komunisme, jadi beranggapan hal ini lumrah terjadi. Sehingga ketika hal yang lebih lagi terjadi, kita bisa kecolongan,” pesan anak kedua dari Politisi Senior, Amin Rais ini.
Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Fadli menilai, munculnya atribut berlambang palu arit itu merupakan penistaan kemerdekaan RI. Untuk itu, ia meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum harus melakukan tindakan, jangan sampai ada pembiaran yang berakibat kejadian ini bisa terjadi di mana saja.
“Ini Pemerintah dan pihak aparat penegak hukum saya kira telah kecolongan. Aparat penegak hukum harus mengambil langkah-langkah. Jelas ini pelanggaran hukum, dan kita tak bisa mentolelir ini terjadi, tegas Fadli.
Politisi F-Gerindra ini menganggap, munculnya lambang komunis merupakan pelanggaran, karena sudah ada dalam Ketetapan MPR RI Nomor 25 tahun 1966, bahwa yang terkait dengan ajaran dan lambang komunis dilarang.
“Sebenarnya Pemerintah dan aparat sudah tahu apa yang harus dilakukan, mereka sudah tahu rambunya seperti apa. Tinggal bagaimana penegakkannya, jangan sampai ini terjadi pembiaran kemudian muncul di daerah, ini yang harus dicegah,” pesan Politisi asal Dapil Jawa Barat ini.
Berdasarkan info yang dihimpun dari berbagai media, peserta karnaval yang membawa atribut bergambar palu arit tersebut diduga dari musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) tingkat SMP Kabupaten Pamekasan. Saat karnaval, peserta membawa banner yang berisi foto tokoh PKI dan lambang PKI, palu arit.
Info terbaru, Bupati Pamekasan Achmat Syafi'i sudah menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada Presiden Joko Widodo terkait hal ini. Selain kepada Presiden, permintaan maaf juga ditembuskan kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung, Panglima Daerah Militer V/Brawijaya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, dan Gubernur Jawa Timur. (sf), foto : denus/parle/hr.